Dukung Ketahanan Pangan, Serma Rohmad Semprot Hama Wereng

    Dukung Ketahanan Pangan, Serma Rohmad Semprot Hama Wereng

    SEMARANG - Sebagai upaya stabilisasi penanaman padi di Dusun Wates RT 03 RW 03 desa PakisKecamatan Bringin Kabupaten Semarang, petani melakukan penyemprotan massal hama wereng coklat, Selasa(07/06)

    Dalam kegiatan tersebut petani mendapat arahan dan pendampingan dari kepala UPTD pertanian Rusdiyanto serta Babinsa Pakis Koramil 04/Bringin Serma Rohmad.

    Penyemprotan massal dilakukan petani di areal pesawahan seluas dua hektare menggunakan peralatan semprot .

    Serma Rohmad, mengatakan, ada beberapa manfaat dengan dilakukanya penyemprotan massal ini.

    “Penyemprotan wereng cokelat secara massal pada areal pesawahan seluas dua hektare ini bisa pula meningkatkan hasil panen karena tanaman padinya sudah kebal terhadap serangan wereng” ujar Rohmad

    Hal senada dikatakan Rusdiyanto, Ia mengatakan penyemprotan massal ini harus diikuti oleh petani di desa lain dengan rentang waktu yang tidak terlalu jauh dan tata cara penyemprotannya pun tetap disesuaikan dengan petunjuk dari petugas penyuluh lapangan bidang pertanian.

    “Penyemprotan sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh para petani di salah satu desa saja. Petani di desa lainnya juga semestinya ikut melakukan penyemprotan massal wereng cokelat agar tanaman padinya sama-sama sehat dan panen padi yang berlimpah, ” pungkasnya.

    Editor:Yudha27

    SEMARANG JATENG
    Wahyudha Widharta

    Wahyudha Widharta

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Sinergritas,Jelang HUT Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Polres Salatiga Bersenergi Dengan TNI Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami