Babinsa Patroli di Lokasi Pembangunan Bendungan

    Babinsa Patroli di Lokasi Pembangunan Bendungan

    SEMARANG-Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun bendungan raksasa. Namanya Bendungan Jragung. Bendungan ini akan memanfaatkan daerah aliran sungai Jragung.

    Bendungan Jragung dibangun salah satunya untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Demak dan Kota Semarang. Luasnya kurang lebih 624 hektare, dengan luas genangan mencapai 500 hektere. Karena itu, membutuhkan lahan yang besar. Kasubag Pertanahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin mengungkapkan, ada tiga desa yang terdampak proyek Bendungan Jragung. Yakni, Desa Candirejo, Desa Penawangan, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus.

    Selain itu juga dapat mengaliri ribuan hektar sawah termasuk di wilayah Kabupaten Semarang.

    Babinsa Koramil 15/Bergas Sertu Musnanmemantau proses pembangunan Proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedunglatik Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.

    Dikatakan Musnan proyek Bendungan Jragung nantinya memiliki daya tampung air 103 juta meter kubik saat normal dan 135, 43 saat banjir. "Air itu bisa menjadi sumber air baku berkapasitas sekitar 2.000 liter per detik untuk mencukupi kebutuhan di Kabupaten Demak dan Kota Semarang, " ucap dia.

    Bendungan ini juga akan difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) berkapasitas sekitar 1.000 megawatt.

    “Kita berharap bendungan ini dapat menggerakkan sektor perekonomian di wilayah Pringapus, Bawen dan Bergas, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekitar, ” ujarnya.

    Editor:Yudha27

    SEMARANG JATENG
    Wahyudha Widharta

    Wahyudha Widharta

    Artikel Sebelumnya

    Tanpa Jarak Dan Penuh Keakraban Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Sinegritas, Babinsa Bawen Donor Darah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua

    Ikuti Kami